Mandi wajib. Sepertihalnya kita ketahui bahwa salah satu syarat syahnya shalat adalah suci dari segala jenis hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar. Maka wajib bagi yang akan melaksanakan ibadah shalat dan ibadah lainnya untuk membersihkan dulu dirinya dari hadats jika mungkin dirasa ada hadats dalam dirinya, baik karena telah berhubungan suami isteri atau selesai haid, dan lain sebagainya.
Berikut akan di informasikan beberapa ulasan seputar mandi wajib, seperti hal-hal dasar yang mengharuskan kita mandi wajib, fardu dalam mani wajib, sunah dalam mandi wajib, dan larangan-larangan terkait mandi wajib. Buat anda khususnya yang belum mengetahuinya, Silahkan simak selengkapnya sebagai berikut ini.
Ada beberapa hal-hal yang mengharuskan kita untuk melakukan mandi wajib, yaitu :
(a) Bertemunya dua khitan (bersetubuh), baik keluar sperma (mani) ataupun tidak, baik dengan sadar atau tidak.
(b) Keluar mani (sperma) baik keluarnya karena mimpi atau karena sebab lain, baik sengaja atau tidak sengaja, dengan perbuatan sendiri atau bukan. (Poin a dan b dinamakan juga janabat/junub).
(c) Mati, dan matinya itu bukan mati syahid atau bayi yang mati karena keguguran dan tubuhnya belum terbentuk.
(d) Selesai nifas (bersalin; setelah berhentinya darah yang keluar dari rahim setelah melahirkan).
(e) Wiladah (setelah melahirkan).
(f) Selesai haid.
a. Fardu Mandi
Apa saja fardu dalam mandi? ada beberapa hal yang wajib dalam mandi yaitu :
(1) Niat.
Bersamaan dengan mula-mula menyiram tubuh.
Lafal niatnya :
(2) Menyiram seluruh badan dengan air, yakni meratakan air ke seluruh tubuh.
(3) Menghilangkan najis.
b. Sunah Mandi
- Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
- Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi di sunahkan berwudhu terlebih dahulu.
- Berdiri.
- Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian yang kanan daripada yang kiri.
- Membaca "Bismillaahir-rahmaanir-rahiim" di awal mula mandi.
- Menggosok seluruh badan dengan teliti (lipatan-lipatan kulit) sampai tiga kali.
- Membaca doa sebagaimana membaca doa setelah berwudhu.
Bagi mereka yang sedang berjunub, yakni bagi mereka yang berhadats besar tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut :
(1) Melaksanakan Shalat.
(2) Melakukan thawaf di Baitullah.
(3) Memegang kitab suci Al-Qur'an.
(4) Membawa/mengangkat kitab Al-Qur'an.
(5) Membaca kitab suci Al-Qur'an.
(6) Berdiam diri di Mesjid.
d. Larangan bagi yang sedang haidh.
Mereka yang sedang haidh selain dilarang melakukan larangan-larangan sebagaimana orang yang junub, juga dilarang :
(1) Bersenang-senang dengan apa yang ada di antara pusat dan lutut.
(2) Berpuasa, baik puasa fardu maupun puasa sunah.
(3) Dithalaq (dicerai).
(4) Lewat di dalam masjid apabila dikhawatirkan akan mengotorinya, jika tidak maka diperbolehkan.
Kesimpulannya :
Awalilah segala sesuatu dengan menyebut nama Allah (Bismillahirahmanirohim). Kemudian membersihkan seluruh badan dari segala jenis hadats tidak sebatas mandi biasa, tetapi harus sesuai dengan yang di ajarkan Rasulullah Saw, maka lakukanlah sunah-sunahnya. Tapi sebelumnya harus mengetahui sebab-sebab kenapa harus mandi wajib, harus berdasar pada niat dan cara yang benar sesuai dengan yang di ajarkan. Semoga bermanfaat.