Disatu kondisi mendesak yakni saat kita tengah kesusahan untuk mendapatkan air buat berwudhu, baik dalam perjalanan maupun dalam kemarau yang memungkinkan untuk susahnya air, maka cara alternatifnya adalah dengan tayamum.
Dalah pembahasan tayamum ini akan di ulas beberapa hal terkait tayamum, seperti arti tayamum, sebab-sebab tayamum, syarat-syarat tayamum, fardhu tayamum, sunah tayamum, cara menggunakan tayamum, dan batalnya tayamum. Berikut ulasan tayamum selengkapnya.
Arti Tayamum
Tayamum ialah mengusap mengusap muka dan kedua tangan dengan debu yang suci. Di suatu kondisi tayamum itu sendiri dapat menggantikan wudhu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu.
Sebab-sebab Tayamum
Ada beberapa hal yang menyebabkan harus atau di perbolehkannya melakukan tayamum, di antaranya adalah :
- Karena tidak adanya air yang memenuhi syarat kesucian, dan telah berusaha mencarinya, tapi tidak mendapatkannya juga. Maka di perbolehkan tayamum.
- Berhalangan menggunakan air. Misalnya karena sakit yang apabila terkena air akan bertambah sakitnya.
- Adanya air di perlukan untuk hal yang lebih penting.
- Menggunakan debu yang suci, yang belum di gunakan untuk bersuci, dan tidak bercampur dengan sesuatu.
- Mengusap wajah dan kedua tangan.
- Terlebih dahulu menghilangkan najis.
- Telah masuk waktu shalat.
- Tayamum hanya untuk sekali shalat fardhu.
1. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan shalat)
Lafal niatnya :
Nawaitut tayammuma li-istibaahatish shalaati far-dlan lillaahi ta’aala
Artinya : aku niat betayammum untuk dapat mengerjakan shalat; fardlu karena Allah.
2. Memindahkan debu dari tempatnya kewajah dan tangan.
Gambar 1 dibawah ini, Mula-mula meletakan dua belah tangan ke atas debu untuk di usapkan ke muka.
3. Mengusap muka dengan debu dengan sekali usapan seperti contoh pada Gambar 2 di atas ini.
Sementara seperti yang terdapat pada Gambar 3 di atas yaitu ; Meletakkan kedua belah telapak tangan ke atas debu yang kedua untuk di usapkan ke kedua tangan.
4. Mengusap kedua belah tangan hingga siku-siku dengan debu sekali usapan seperti pada Gambar di atas.
5. Tertib (Berurutan).
Yaitu urut dari kedua usapan tersebut (berurutan; wajah dulu kemudian kemudian kedua tangan).
Keterangan :
Yang di maksud mengusap disini bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudhu, tapi cukup menyapukan saja dan bukan mengoles-oles sehingga rata seperti menggunakan air.
Sunah Tayamum
- Membaca Basmallah (Bismillaahir-rahmaanir-rahiim).
- Mendahulukan anggota yang kanan daripada anggota yang kiri.
- Menipiskan debu.
- Segala yang membatalkan wudhu.
- Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum katena sakit.
- Murtad (Keluar dari Islam).
Sekali bertayamum hanya dapat dipakai untuk satu kali shalat fardhu saja, meskipun belum batal. Adapun untuk dipakai shalat sunah beberapa kali cukuplah dengan satu tayamum.
Bagi orang yang salah satu anggota wudhu/tayamumnya terbebat (dibalut), maka cukup bebat itu saja di usap dengan air atau debu, kemudian mengerjakan shalat.
Demikian ulasan mengenai Tayamum ini. Semoga bisa memberi manfaat khususnya bagi anda yang belum mengetahui atau barangkali lupa dan mencoba untuk mengingatnya kembali. Mohon maaf atas segala kekurangan.